You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tellesang

Desa Tellesang

Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Visi dan Misi

Administrator 23 Agustus 2016 Dibaca 518 Kali
Visi dan Misi

VISI DAN MISI

  • VISI

Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa.

Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

Visi dan Misi dalam RPJM Desa ini ditetapkan untuk Tahun 2021 s.d 2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Halangan seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Adapun Visi Kepala Desa Tellesang Periode tahun 2021-2029 adalah sebagai berikut :

 TERWUJUDNYA DESA MANDIRI YANG JUJUR, ADIL, SEJAHTERA,BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA’’

 

  • MISI

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Oleh karena itu dalam rangka mencapai Visi yang telah di rumuskan, maka visi dapat di wujudkan dalam beberapa misi untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut :

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang profesional,jujur dan berwibawa;
  2. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dengan cara mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan serta arah kebijakan pembangunan desa;
  3. Membangun sarana dan prasarana desa yang merata dan memadai;
  4. Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga desa melalui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi desa;
  5. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa secara maksimal;
  6. Meningkatkan kegiatan kepemudaan,olahraga dan pemberdayaan perempuan;
  7. Peningkatan kualitas SDM berbasis ajaran Agama Islam, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  8. Memaksimalkan peran pondok pesantren sebagai pelopor pembentukan akhlakul karimah.

 

  • Salah satu contoh pemerintahan desa yang profesional adalah pemaksimalan hubungan emosional dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta memberikan pelayanan 1 x 24 tanpa mengesampingkan aturan-aturan dan adat yang berlaku.
  • Setiap pembangunan di desa, selalu melibatkan semua aspek warga dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk ikut bersama- sama dalam perencanaan,pelaksanaan sampai dapat dinikmati sehingga semangat gotong royong dapat terus mengakar di desa.
  • Salah satu pembangunan sarana dan prasarana desa yaitu pembangunan posyandu di setiap dusun. Begitu pula,termasuk pembangunan sarana dan prasarana pos kamling dan pelayanan online.
  • Memanfaatkan fasilitas desa seperti kendaraan digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat,contoh digunakan untuk merujuk ke rumah-rumah sakit yang dibutuhkan .Dan mengkawal semua warga dalam kepengurusan /pembuatan BPJS, KIS, dan pembuatan SKTM.
  • Pemuda adalah penerus, maka dari itu peran pemuda harus dimaksimalkan dengan memberikan kegiatan- kegiatan kepemudaan yang dibutuhkan, peningkatan kegiatan olahraga,serta pemberdayaan perempuan.Dengan aktifnya pemuda dalam kegiatan-kegiatan secara tidak langsung kita bisa mengalihkan perhatian pemuda dari narkoba dan miras.
  • Meningkatkan kualitas SDM di Desa Tellesang. Pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas SDM,untuk memenuhi kebutuhan dalam pengajaran.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Belanja
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%